Kurang dari Setahun, 2.223 Orang Laporkan Korupsi ke KPK

By blog sederhana on 20.38

Filed Under: ,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat jumlah pengaduan masyarakat melalui sistem KPK Whistleblower's System (KWS) terus meningkat. Sejak September 2009 hingga 9 Juli 2010 terdapat 2.616 pelapor yang melaporkan perkara korupsi dan pelayanan publik, dengan 2.223 orang yang khusus melaporkan dugaan korupsi.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin dalam seminar nasional pengawasan di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (3/8/2010).

"KWS Merupakan sistem pengaduan kasus korupsi berbasis internet. Jumlah pengunjung sampai 9 Juli 2010 sebanyak 57.280 dengan pelapor sebanyak 2.616," ujar Jasin.

Ia mengatakan, dari jumlah pelapor tersebut 85 persen atau sebanyak 2.223 melaporkan perkara korupsi. "Dan 15 persennya melaporkan tentang pelayanan publik," kata Jasin.

Dijelaskan dia, dari laporan yang masuk hingga 9 Juli 2010, ada 66 laporan atau 3 persen yang dapat ditindaklanjuti. "Karena sisanya sudah sebagian besar dilaporkan melalui media lain dan hanya terdapat 5-10 laporan yang sifatnya baru," papar Jasin.

Menurut dia, KWS merupakan sarana untuk memberikan pengawasan kepada instansi pelayanan publik. Meski terbuka pada pelaporan dugaan korupsi, namun identitas para pelapor akan dirahasiakan oleh KPK.

"KPK memberikan perlindungan kepada pelapor dengan menjaga identitas para pelapor," tegasnya.

Ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang ingin melaporkan indikasi pidana korupsi untuk tidak segan melaporkannya langsung melalui situs KPK dengan alamat www.kpk.go.id. "Sehingga segala bentuk korupsi bisa diminimalisir dan ditindaklanjuti," tutup Jasin.

Artikel Yang Berhubungan



0 komentar for this post

Posting Komentar

cari lainnya :